Gagah dan Selalu Tampil Rapih, Ternyata Cara kerja Paspampres Dibagi Jadi 4 Grup, Ini Tugas-tugasnya

Bila pernah melihat Presiden RI secara langsung, pastinya kamu akan sering melihat orang-orang tegap di sekitarnya.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Batam
Paspampres 

TRIBUNJAMBI.COM – Bila pernah melihat Presiden RI secara langsung, pastinya kamu akan sering melihat orang-orang tegap di sekitarnya.

Selalu tampil rapih, mereka adalah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Tahukah Anda siapa itu Paspampres?

Tugasnya adalah mengawal Presiden Indonesia, keluarganya, hingga pejabat tinggi Indonesia lainnya ke mana pun mereka pergi.

Nah, ada satu fakta tentang Paspampres. Ternyata mereka dibagi dalam empat grup utama, lo!

Pembagian grup ini berdasarkan pada siapa saja yang akan dikawal.

Nah, mengutip dari Bobo, TribunJambi.com sudah merangkum empat grup paspampres yang ada di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca: Kurir Sabu Asal Aceh Tujuan Palembang Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Baca: Kunjungi Korban Gempa di Lombok, Jokowi Melihat Kondisi Rumah Lalu Muhammad Zohri

1. Grup A

Grup A adalah pasukan pengamanan yang khusus mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.

Grup ini memiliki kekuatan 4 detasemen. Detasemen adalah istilah dalam dunia militer dan polisi, yang artinya unit pasukan kecil yang dikhususkan pada tugas tertentu di daerah tertentu.

2. Grup B

Grup B, merupakan pengamanan yang khusus diberikan kepada wakil presiden beserta keluarga wakil presiden.

Sama halnya dengan grup A, grup B memiliki kekuatan 4 detasemen atau 4 unit pasukan.

3. Grup C

Grup C adalah pasukan yang melakukan pengawalan terhadap tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved