VIDEO

VIDEO: Warga Dibuat Geger, Sumur Minyak Ilegal Drilling Desa Pompa Air Terbakar Lagi

Warga padamkan sumur ilegal driling yang terbakar dengan menggunakan deterjen bubuk, jilatan api lebih besar dari kebakaran

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Warga padamkan sumur ilegal driling yang terbakar dengan menggunakan deterjen bubuk, jilatan api lebih besar dari kebakaran sebelumnnya, Minggu (5/8).

Kembali terbakarnya sumur minyak ilegal driling di kawasan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Minggu (5/8) sore, membuat geger penduduk setempat mengingat kobaran api diduga dari terbakarnya bak penampungan minyak tersebut lebih besar dari kebakaran sebelumnya.

Baca: 257 CJH Asal Tanjabbar Siap Berangkat, Ada yang Mendaftar Sejak 2010

"Kalau ditengok tadi asapnyo lebih pekat dan apinyo jugo lebih besar, kalau ditengok lebih besar kebakaran yang ini dari kebakaran sebelumnnyo," ujar Indra, Kades Pompa Air.

Dikatakannya pula, dalam melakukan pemadaman tersebut warga RT 09 Dusun 04 tempat lokasi terbakarnya sumur tersebut  bahu membahu memadamkan api dengan menggunakan air seadanya dan menggunakan deterjen.

 "Kalau lahan pemilik sumur sayo dak tau, tapi kalau pemiik lahan sayo tahu itu lahan Pak Jono," ujarnya kepada tribunjambi.com

Sementara itu Kapolsek Bajubang Iptu Elfian Yusran Ritonga, membenarkan telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal pada 05 Agustus 2018 sekitar pukul 17.00. Kebakaran terjadi pada bak penampungan minyak Ilegal di Dusun IV Simpang Berangan RT 09 Desa pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten  Batanghari.

Kronologis terjadinya kebakaran berdasarkan keterangan warga diduga disebabkan oleh mesin penyedot minyak yang mengeluarkan percikan api sehingga menyambar ke bak penampung minyak ilegal.

Baca: Buntut Pelaporan, 4 Karyawan PDAM Tirta Mayang Dipecat

Baca: Jelang Porprov 2018 - KONI Sarolangun Gelar Rapat, Masih Terkendala Pemondokan

"Kebakaran terjadi di tengah-tengah kebun karet jauh dari pemukiman warga dan api tidak menjalar kemana-mana," Jelasnya

Dari hasil pengecekan, diketahui pemilik tanah adalah Legiono alias Jono (55) warga Dusun IV Simpang Berangan RT 09 Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari. Sementara pemilik Sumur ilegal Zaini umur (50) warga kelurahan teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved