Tidak Terawat Usai Ditangkap KPK, Wajah Cantik Mantan Bupati Kukar ini Berubah 'Mengerikan' Begini

Rita Widyasari diketahui tak pernah lepas dari polesan make up dalam kesehariannya untuk menunjang penampilannya.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
FACEBOOK
RITA WIDYASARI 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok cantik dari Mantan Bupati Kutai Kartanegara menjadi sorotan belakangan ini.

Rita Widyasari diketahui tak pernah lepas dari polesan make up dalam kesehariannya untuk menunjang penampilannya.

Ia kerap tampil cantik dan menawan.

Kini, siapa sangka penampilan Rita Widyasari berbeda 180 derajat.

Dilansir dari Instagram @mak.kepo, wajah Rita yang semula mulus kini berubah.

Dalam foto tersebut tampak wajah Rita kasar.

mak.kepo
instagram.com/mak.kepo

Baca: Bila Kopling Mobil Manual Rusak di Tengah Perjalanan, Lakukan Ini! Khusus Kondisi Darurat Ya!

Baca: VIDEO: Blak-blakannya Media Asing Sebut Latihan Kopassus Sangat Mengerikan dan Diakui Kehebatannya

Baca: Setelah Vakum, Boyband Smash Tampil Tanpa Morgan, Tetap Ganteng Kan?

Sebagaimana diketahui, Rita dieksekusi ke Lembaga Pemasrakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Eksekusi dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita sudah berkekuatan hukum tetap.

"Eksekusi terhadap RIW ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8/2018).

Sebelumnya, Rita divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.

Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.

Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved