KPU Provinsi Jambi Tetapkan 11 Bacaleg Partai Perindo TMS

Partai Perindo menjadi penyumbang terbanyak Bacaleg yang ditetapkan tidak memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Jambi.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Pelantikan pengurus Partai Perindo Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Perindo menjadi penyumbang terbanyak Bacaleg yang ditetapkan tidak memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Jambi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi menyatakan bahwa dokumen bacaleg partai yang banyak ditetapkan tidak memenuhi syarat yakni partai Perindo. Dari hasil verifikasi dokumen partai Perindo ada 11 bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

"Perindo ada 11 bacaleg mereka yang hasil verifikasi dokumennya kita nyatakan TMS," ungkap Sanusi, Selasa (7/8).

Sanusi tidak mengungkapkan rinci dokumen yang tidak memenuhi syarat. Hanya dikatakan bahwa ada dokumen yang tidak memenuhi syarat dari ke 11 Bacaleg Perindo tersebut. Sehingga melalui pleno, ke 11 Bacaleg mereka pun dinyatakan TMS.

"Dokumen Bacaleg yang tidak memenuhi syarat yang banyak membuat mereka kita tetapkan TMS,"kata Sanusi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved