Penyelundupan Benih Lobster

Puluhan Ribu Benih Lobster Mutiara dan Pasir Bakal Dilepasliarkan di Pulau Pandan

Ribuan benih lobster jenis mutiara dan pasir yang berhasil diamankan Dit Polair Polda Jambi

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jambi/Rian
Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jambi, merilis kasus penggagalan penyelundupan 92 ribu ekor lebih benih lobster, Senin (6/8) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ribuan benih lobster jenis mutiara dan pasir yang berhasil diamankan Dit Polair Polda Jambi, di wilayah Perairan Kuala Lagan, Geragai, Tanjab Timur, Minggu (5/8), rencananya bakal dilepasliarkan.

Ini disampaikan oleh Dir Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji, Senin (6/8) di Mako Polair Polda Jambi.

"Ini akan dilepasliarkan di wilayah perairan terdekat dari Jambi, yaitu di wilayah Pulau Pandan, Pantai Muara Padang, Sumatera Barat dan sudah dikoordinasikan dengan BPSPL dan BKIPM Padang," ujarnya.

Ia mengatakan, dari peraturan menteri nomor 56 tahun 2016, demi kepentingan kelestarian sumber daya alam, lobster-lobster tersebut harus dikendalikan (dilestarikan) untuk kepentingan anak cucu kita ke depan.

"Lobster jenis ini memang untuk dikonsumsi, namun lebih baik jika dibesarkan terlebih dahulu. Berdasarkan analisa Tim BKIPM Jambi, bayi lobster ini berukuran 3 cm dengan usia lebih kurang mencapai 3 bulan," jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan, dari penangkapan itu, dua orang pelaku ikut diamankan, yakni Afrizal (19) dan Rafix (33) warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Terhitung, ada 92.480 ekor baby lobster yang diamankan. Terdiri dari 3.385 ekor baby lobster jenis mutiara, dan 89.460 ekor baby lobster jenis pasir.

Benih-benih lobster itu terkemas dalam kantong-kantong plastik bening dan tersusun dalam 18 boks putih. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved