Pedagang Pasar Malioboro Ngadu Dimintai Uang Sewa Rp 10 Juta

Komisi II DPRD kota Jambi menggelar hearing bersama pedagang pasar TAC dan pasar Malioboro.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribn Jambi/Rohmayana
Pedagang pasar Malioboro dan TAC ngadu ke Dewan Kota Jambi soal uang sewa, Senin (6/8). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi II DPRD kota Jambi menggelar hearing bersama pedagang pasar TAC dan pasar Malioboro, dan Disperindag kota Jambi, Senin (6/8).

Hearing lanjutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan pedagang yang terus diminta uang sewa lapak oleh beberapa oknum. Bahkan oknum tersebut meminta uang sewa lapak hingga 10 juta setiap tahun.

Dalam hearing tersebut Komari menyebutkan ada 4 ruko yang dibangun warga di tanah Pemerintah di pasar TAC, dan 17 ruko yang dibangun warga di tanah Pemerintah di pasar Malioboro.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved