15 Orang Asing Terdata, Tim Pengawasan Dibentuk Hingga ke Desa
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing (Timpora).
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing (Timpora).
Dalam rakor tersebut, sekaligus pengukuhan timpora tingkat kecamatan hingga desa se wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Ya, hari ini kita ada Rakor sekaligus pengukuhan timpora, di kecamatan namanya tim pemantau orang asing,” kata Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali.
Ia mengatakan, bahwa saat ini di daerahnya sudah ada sekitar 15 orang, orang asing tapi sudah memenuhi syarat karena sudah sesuai dengan visanya.
“Itu sesuai dengan pendataan pihak dinas tenaga kerja dan transmigrasi kita, sampai dengan saat ini, ada dari India, Malaysia dan China,” katanya.
Ia menjelaskan kedatangan orang asing tersebut, dikarenakan kondisi sumber daya alam (SDA) Sarolangun yang melimpah, makanya hal ini juga menjadi munculnya orang asing yang diperkerjakan oleh perusahaan.
“Ya, kita kan tau sumber daya alam Sarolangun ini kan melimpah, berbagai bidang usaha kita ada. Dan itu pihak perusahaan ada yang memakai jasa orang asing tersebut,” kata Sekda.
Sementara itu Kepala kantor wilayah (Kanwil) kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi Bambang Palasara yang hadir pada rakor itu mengatakan bahwa ini merupakan rangkaian dari pengukuhan pengawasan orang asing.
“Jadi, ini ada di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan dan camat, kapolsek masuk dalam tim pengawasan orang asing,” katanya.
Ia menyebut, kenapa orang asing itu harus diawasi karena harus diketahui untuk apa saja mereka datang ke suatu daerah, sehingga hal itu harus disesuaikan dengan visa mereka saat datang.
“Kalau datang dengan visa kerja, mereka harus kerja. Begitu juga kalau untuk berinvestasi tentu kita juga senang. Jangan sampai datang membawa hal yang tidak baik bagi daerah kita,” kata Bambang.
Begitu juga untuk kedatangan mereka yang membawa paham radikalisme, memancing terorisme serta berdagang narkoba.
“Untuk kerja boleh, berusaha menanam modal boleh tentu kita senang, tetapi untuk hal lain semacam radikalisme, terorisme dan malah berdagang narkoba tentu tidak boleh, ini sering terdapat pada turis yang berhasal dari Afrika,” katanya.
Terhadap upaya itu, Bambang Palasara mengatakan bukan berarti daerah tidak butuh orang asing, tentunya bangsa ini masih membutuhkan orang asing untuk dimanfaatkan kepada hal yang baik bagi kemajuan setiap daerah.