Bantuan Korban Kebakaran Sungai Penuh Tunggu APBD-P Disahkan

Puluhan korban kebakaran mendatangi kantor DPRD Sungai Penuh untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Para korban kebakaran pasar di Kota Sungai Penuh sempat mempertanyakan dana bantuan dari pemerintah kota Sungai Penuh yang tidak kunjung cair.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, para korban kebakaran mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Terkait bantuan dengan total sebesar Rp 915 juta tersebut, para korban kebakaran mesti harus bersabar. Sebab dana untuk bantuan tersebut baru akan dianggarkan pada APBD Perubahan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris BPBD Kota Sungai Penuh Syaipuddin Zuhri ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Ia mengatakan, bantun untuk korban kebakaran akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun ini.

“Diperkirakan pada bulan Agustus atau September pembahasan APBDP ini. Apabila APBDP sudah disahkan maka dana tersebut bisa dicairkan,” katanya.

Diungkapkannya, bantuan yang akan dicairkan bukan bentuk uang tunai. Tapi berupa bentuk barang, seperti semen, seng dan bahan bangunan lainnya.

“Jadi korban kebakaran mempergunakan bantuan tersebut untuk membangunan ruko mereka,” ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, berdasarkan hasil rapat antara asisten wali kota, badan keuangan daerah dan dinas terkait. Bahwa korban kebakaran harus mengajukan permohonan melalui camat setempat terlebih dahulu.

“Dari camat inilah akan diajukan ke Wali Kota Sungai Penuh. Walaupun pemerintah memiliki data korban kebakaran, tetap mengajukan permohonan,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan korban kebakaran mendatangi kantor DPRD Sungai Penuh untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Perwakilan korban, Toni mengatakan, berdasarkan rapat tanggap darurat pasca musibah terjadi, maka kepada korban kebakaran akan diberikan bantuan.

Dimana bantuan tersebut sebesar Rp 915 juta yang bersumber dari pemerintah Kota Sungai Penuh. Renciannya, terbakar habis mendapat bantuan sebesar Rp 11.533.613/KK dengan jumlah penerima sebanyak 65/KK. Rusak berat mendapat bantuan sebesar Rp 7.689.076/KK dengan jumlah penerima sebanyak 5 KK dan rusak ringan diberi bantuan sebanyak Rp 3.844.538/KK dengan jumlah penerima sebanyak 33 KK.

“Sedangkan untuk korban meninggal dan korban luka bakar bantuan diambil dari dana bantuan masyarakat Rp 17,5 juta. Rinciannya meninggal Rp 5 juta/jiwa dan luka bakar Rp 2,5 juta/jiwa,” kata Toni.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved