Blok Narapidana Korupsi vs Blok Pidum, Mulai Toko Jajanan Hingga Kasus vs Springbed

Terdapat kasur empuk, pemanas air mandi, penanak nasi, bahkan warung atau toko jajanan untuk memenuhi kebutuhan tahanan.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Medan/Risky Cahyadi
Kondisi blok terpidana atau tahanan kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Satu blok di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan yang dihuni para terpidana atau tahanan kasus korupsi diduga memiliki fasiltias berlebih dibandingkan pidana umum.

Terdapat kasur empuk, pemanas air mandi, penanak nasi, bahkan warung atau toko jajanan untuk memenuhi kebutuhan tahanan.

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Priyadi masih menganggapnya sebagai hal wajar.

Baca: VIDEO: Ratusan Kursi Rusak di Stadion Jakabaring Mulai Diperbaiki, TNI Zikon Ikut Diterjunkan

"Beginilah kondisi kami, satu kamar dua orang. Saya tidur di bagian paling depan, sedangkan teman saya di belakang. Kasurnya ini (sembari memperlihatkan kasur lipat) dan mereka berpakaian tidak begitu rapi," ujar seorang narapidana tipikor asal Labuhanbatu saat diperiksa petugas di tengah penggeledahan, Minggu larut malam.

Setelah mendengar penjelasan itu, masuk ke dalam kamar yang kondisinya tidak ada berlebihan. Tak ada gorden di setiap pintu.

Bahkan, pintu menuju kamar pun tidak ada gorden berwarna putih.

Sedangkan kamar sejumlah mantan pejabat di lantai bawah terlihat gunakan gorden serta kasur springbed. Lalu, lampu kamar yang terang.

Sementara itu, sejumlah kamar di lantai atas tidak demikian. Kamar mantan Bupati Batubara OK Zulkarnain saja yang kondisinya bagus.

Kondisi salah satu kamar di sel tahanan kasus korupsi. (Tribun Medan/Risky Cahyadi)
Kondisi salah satu kamar di sel tahanan kasus korupsi. (Tribun Medan/Risky Cahyadi) ()

"Saya terkena kasus korupsi pengadaan kapal, yang tangani kejaksaan, dahulu jabatan sebagai kepala dinas. Sekarang ini, sudah tidak punya apa-apa," katanya.

Senin kemarin Tribun Medan (Grup Tribunjambi.com) memberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Sumut mengerahkan 200 personel dari berbagai Lapas untuk menggeledah Lapas Tanjung Gusta dan Rutan Tanjung Gusta.

Sel terpidana pejabat dan pengusaha yang terjerat asus korupsi merupakan sasaran utama, yakni mantan Wali Kota Rahudman Harahap, mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, dan pengusaha Sujendi Tarsono alias Ayen.

Malam itu, petugas menemukan kasur empuk, springbed di kamar Ayen. Dia seorang diri menempati selnya, padahal seharusnya dua orang.

Dalam sidak tersebut, para wartawan mendapatkan izin untuk ikut meliput ke dalam lapas maupun rutan. Ketika memasuki depan blok, wartawan Harian Tribun Medan/Tribun-Medan.com melihat ada toko jajanan yang bertuliskan koperasi Tipikor. Toko tutup malam itu.

Padahal, ada bacaan bertuliskan toko buka hingga pukul 22.00 WIB.

Baca: Pensiun dari Timnas Jerman, Mesut Oezil Curhat Begini

Terdapat pula kipas angin berukuran besar terlihat bergantungan di bagian atas blok, tepat di atas pintu kamar tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved