Berisi Sabu, Begini Penampakan Sandal Seharga Rp 1 Miliar yang Ditemukan di Bandara

Petugas gabungan Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (22/7/2018) sore, mengamankan dua kurir narkotika

Editor: rida
kompas.com
ilustrasi sabu 

TRIBUNJAMBI.COM- Petugas gabungan Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (22/7/2018) sore, mengamankan dua kurir narkotika jaringan internasional asal Aceh, Mukhlis (33) dan Muhamad Ikhsan (30).

Keduanya hendak melakukan penerbangan Batam-Jakarta-Denpasar dengan menggunakan maskapai Lion Air JT-373.

Dari tangan keduanya, petugas gabungan dari keamanan bandara dan BC Batam menyita 1.038 gram sabu, uang tunai, ponsel, sejumlah kartu kredit, serta kartu ATM bank nasional maupun internasional.

Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso mengatakan, penangkapan keduanya terbilang cukup sulit.

Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso saat melakukan intrograsi terhadap Mukhlis, kurir jaringan interasional yang ketangkap membawa sabu-sabu total 1.038 gram.(DOK SUWARSO)
Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso saat melakukan intrograsi terhadap Mukhlis, kurir jaringan interasional yang ketangkap membawa sabu-sabu total 1.038 gram.(DOK SUWARSO) ()

Baca: Pastikan Cawapres, Jokowi Sebut Kepastian Waktu Pengumumannya Silakan Bersaing

Baca: Termakan Hoaks, Warga Pukuli Seorang Wanita yang Dituduh Penculik Anak Hingga Tewas

Baca: Wow Begini Penampakan Salah Satu Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Pasalnya kedua pelaku sempat kabur dan lepas dari pantauan petugas yang sudah curiga dengan keduanya.

Namun berkat penyisiran yang profesional yang dilakukan BC Batam dan petugas bandara, keduanya berhasil diamankan dari persembunyiaanya.

"Keduanya sempat berpencar dan membaur dengan sejumlah penumpang lainnya, makanya petugas agak sedikit kesulitan mengamankan keduanya," kata Suwarso.

Suwarso mengaku kecurigaan petugas berawal saat bunyi worktroug saat dilakukannya kepada Mukhlis.

Kemudian, gaya jalannya berbeda, sehingga petugas menyakini ada yang aneh pada Mukhlis.

Dari Mukhlis, petugas mengamankan Muhamad Ikhsan yang merupakan rekan tersangka.

Kabid Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo mengungkapkan, dari keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 1.038 gram.

" Sabu tersebut disimpan keduanya dalam sandal yang mereka pakai. Tersangka Mukhlis membawa 511 gram, sedangkan Ikhsan 527 gram," kata Evy.

Evy mengaku, saat dilakukan penangkapan, Muhamad Ikhsan sempat melawan dan enggan diperiksa.

Namun setelah petugas menemukan sabu di telapak sandal, pelaku tak berkutik.

Kini kedua tersangka, barang bukti 1.038 gram, serta barang barang bukti lainnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved