Pertahankan Opini WTP, Sandiaga Pilih Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

Sebagai tindak lanjut sengketa lahan Sumber Waras, Pemprov DKI pilih membatalkan pembeliannya. Wakil Gubernur DKI Jakarta

Editor: Fifi Suryani
Kompas/Hendra A Setyawan
Suasana Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual-beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebagai tindak lanjut sengketa lahan Sumber Waras, Pemprov DKI pilih membatalkan pembeliannya.  Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah mengajukan pembatalan. "Nah membatalkan itu kami sudah sampaikan ke Biro Umum. Jadi kalau tindak lanjutnya dari Biro Umum," ujar Sandi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).

Baca: Gagal Tutup Akhir Pekan di Angka 6.000, Bagaimana Prospek IHSG Besok?  

Ia mengatakan, pengajuan pembatalan pembelian lahan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kemarin sudah dianggap sebagai tindak lanjut (dari temuan dan rekomendasi BPK). Tapi akan terus dimonitor," kata Sandiaga.

Wacana pembatalan pembelian lahan Sumber Waras itu telah digulirkan Sandiaga untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK ata laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Sandiaga, opsi pertama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pembelian RS Sumber Waras tak ditanggapi dengan baik oleh Yayasan Sumber Waras.

Yayasan menolak mengembalikan Rp 191 miliar yang menurut BPK adalah kelebihan bayar. Sandiaga mengatakan pihaknya membuka opsi kedua yakni membatalkan pembelian. Meski demikian ia tak menyebut secara pasti mekanisme pembatalan.

Baca: Buntut Kericuhan Oknum Suporter, Sriwijaya FC Dilarang Main di Jakabaring

Baca: Ledakan Senjata di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Seorang Petugas Terluka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved