Pertahankan Opini WTP, Sandiaga Pilih Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras
Sebagai tindak lanjut sengketa lahan Sumber Waras, Pemprov DKI pilih membatalkan pembeliannya. Wakil Gubernur DKI Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebagai tindak lanjut sengketa lahan Sumber Waras, Pemprov DKI pilih membatalkan pembeliannya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah mengajukan pembatalan. "Nah membatalkan itu kami sudah sampaikan ke Biro Umum. Jadi kalau tindak lanjutnya dari Biro Umum," ujar Sandi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).
Baca: Gagal Tutup Akhir Pekan di Angka 6.000, Bagaimana Prospek IHSG Besok?
Ia mengatakan, pengajuan pembatalan pembelian lahan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kemarin sudah dianggap sebagai tindak lanjut (dari temuan dan rekomendasi BPK). Tapi akan terus dimonitor," kata Sandiaga.
Wacana pembatalan pembelian lahan Sumber Waras itu telah digulirkan Sandiaga untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK ata laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Sandiaga, opsi pertama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pembelian RS Sumber Waras tak ditanggapi dengan baik oleh Yayasan Sumber Waras.
Yayasan menolak mengembalikan Rp 191 miliar yang menurut BPK adalah kelebihan bayar. Sandiaga mengatakan pihaknya membuka opsi kedua yakni membatalkan pembelian. Meski demikian ia tak menyebut secara pasti mekanisme pembatalan.
Baca: Buntut Kericuhan Oknum Suporter, Sriwijaya FC Dilarang Main di Jakabaring
Baca: Ledakan Senjata di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Seorang Petugas Terluka