Jual Gas Elpiji 3 Kg di atas Het, Diancam Sanksi dari Pertamina

Kendala di lapangan diakui Pitono, adalah sulitnya mengontrol harga di tingkat pengecer yang telah melambung tinggi.(*)

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Rohmayana
Gas elpiji. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Berdasarkan surat edaran pemerintah Provinsi Jambi, harga gas LPG 3KG bersubsidi di Kabupaten Tebo, sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp20 ribu per tabung.

Bagi pangkalan yang menjual di atas Het, diancam akan diberi sanksi dari Pertamina.

"Kalau memang nanti ada yang jual di atas Het, kita akan berikan surat SP I," kata Pengelola PT Rimba Jaya Rahayu Lasatari, Pitono, kepada Tribunjambi.com Kamis (19/7).

Baca: Pasca Kelulusan SMA/Sederajat, Jumlah Pemohon E-KTP Meningkat di Muarojambi

Diakuinya kenaikan harga gas LPG di tingkat pangkalan tak akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Harganya jauh dari yang non subsidi. Jadi, orang akan tetap beli," bilang Pitono.

Kendala di lapangan diakui Pitono, adalah sulitnya mengontrol harga di tingkat pengecer yang telah melambung tinggi.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved