Inilah 7 Negara yang Menolak McDonalds, yang Terakhir Malah Anggap Musuh
Bagi kamu pengemar makanan cepat saji pasti tak asing dengan McDonalds. Keberadaan gerai makanan cepat saji
Laporan Wartawan TribunTravel.com, Ambar Purwaningrum
TRIBUNJAMBI.COM - Bagi kamu pengemar makanan cepat saji pasti tak asing dengan McDonalds.
Keberadaan gerai makanan cepat saji ini tersebar hampir di seluruh dunia.
Selain rasanya yang lezat juga variasinya yang beragam.
Sayang tak semua orang menyukai McDonald's.
Beberapa negara ini justru melarang keberadaan gerai ini.
Alasannya beragam.
Mulai dari perselisihan politik sampai undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Dilansir TribunTravel.com dari laman rd.com, 7 negara yang melarang keberadaan McDonald's.
1. Bermuda

Hingga 1995, hanya ada satu restoran McDonald's di pulau Karibia ini.
Sekarang, tak ada sama sekali.
Negara ini memiliki undang-undang yang melarang makanan cepat saji asing yang sudah ada sejak 1970-an.
McDonald's, bagaimanapun, berhasil menemukan celah pada 1985 dengan membangun Mickey D di US Naval Air Station.
Namun, stasiun itu tutup pada 1995 yang mengakibatkan McDonald's harus menutup gerainya.
Menurut mic.com, waralaba ini berusaha mengambil celah lain untuk menembus Bermuda pada tahun 1999, tetapi kali ini mengalami kegagalan.