Datangi KPK, Perusahaan Asal Jepang Mengaku Kerap Dimintai Biaya Ilegal oleh Pejabat Indonesia

Komisi anti-suap Jepang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengadukan keluhan pengusaha di Indonesia.

Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi anti-suap Jepang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengadukan keluhan pengusaha di Indonesia.

Perusahaan asal Jepang mengaku kerap dimintai biaya ilegal oleh pejabat Indonesia. Biasanya, pebisnis Jepang dimintai suap ketika ingin izin bisnis dan mengikuti lelang proyek pemerintah.

Suap yang diminta oleh oknum pejabat yang berkaitan dengan bisnis cukup bervariasi. Mulai dari ratusan yen sampai ratusan juta yen. Kalau dikonversi, maka setara dengan ratusan ribu sampai miliaran rupiah.

Padahal, praktik pungli ini tidak lazim ditemui di Jepang. Pada akhirnya, praktik suap pun menyulitkan pebisnis.

Sumber: Kompas.com
Tags
Jepang
KPK
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved