Tak Semua Partai Penuhi Kuota, 77 Kuota Bacaleg di Merangin Kosong
Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Parpol di Kabupaten Merangin resmi ditutup.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Parpol di Kabupaten Merangin resmi ditutup. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengakhiri pendaftaran tersebut.
Sesuai dengan kuota, masing-masing parpol di Merangin mengutus 35 orang Bacaleg dan itu sesuai dengan kuota jumlah anggota DPRD Kabupaten Merangin yang duduk saat ini.
Jika dikalikan 16 jumlah Parpol yang ikut Pileg nanti, seharusnya ada 560 Bacaleg, namun yang didaftarkan oleh Parpol ke KPU hanya 483 orang. Artinya ada kekurangan 77 orang Bacaleg.
Komisioner KPU Kabupaten Merangin Janiko ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan jika Bacaleg yang didaftarkan oleh parpol di Merangin hanya 483 orang.
"Itu berasal dari beberapa parpol," kata Janiko, Rabu (18/7).