Wajib Baca yang Ingin Daftar CPNS, Resmi! BKN Rilis Tata Cara dan Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018
Sudah persiapkan berkas dirimu untuk tes CPNS 2018, sebelum kamu menyesal bila terjadi kekurangan berkas dan cara daftar.
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah persiapkan berkas dirimu untuk tes CPNS 2018, sebelum kamu menyesal bila terjadi kekurangan berkas dan cara daftar.
Baca dan ketahuilah, bahwa BKN merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018 terbaru, Senin (16/7/2018).
Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN.
Baca: Pendaftaran CPNS 2 Pekan Lagi, Beruntungnya 2 Golongan Ini Bebas Tes SKB dan Prioritas PNS
Baca: Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg, Baru Lima Parpol Daftar di KPU Muarojambi
Para calon pelamar CPNS 2018 wajib baca.
Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.
Sehingga meminimalisir kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.
Penjelasan Iwan disertai dengan video. Simak selengkapnya:
Baca: TERBARU: Harus Paham, ini 7 Langkah Pendaftaran CPNS 2018, Bocoran dari BKN ini Perlu Diikuti
Baca: Khawatir PKS Tidak Lolos Ambang Batas, Fahri Hamzah: 2018, Mungkin innalillahi wa innailaihi rojiun
Baca: BNNP Jambi Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi
Atau kunjungi langsung laman berikut: Youtube Resmi BKN atau klik DI SINI
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.
Pada rapat tersebut, Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.
Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.
Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.
Dirangkum TribunJambi.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:
1. Melakukan log in menggunakan NIK