VIDEO
VIDEO: Jadi Partai Pertama Daftar Bacaleg di KPU Batanghari, Ini Target Perindo pada Pileg 2019
Partai Perindo menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran berkas bacaleg dalam Pileg 2019 mendatang, Senin (17/7).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMNI.COM, MUARA BULIAN - Partai Perindo menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran berkas bacaleg dalam Pileg 2019 mendatang, Senin (17/7).
Pantauan tribunjambi.com di lapangan tepat pukul 11.55 Wib Rombongan partai perindo mendatangi kantor KPU Batanghari guna mendaftarkan berkas Bacaleg mereka dalam Pileg 2019.
"Ya ini partai pertama yang melakukan pendaftaran pertama di KPU Batanghari," Ujar A Kadir kepada tribunjambi.com
Baca: Mantan Ketua KPU Ikut Nyaleg, Realistis Satu Dapil Satu Kursi
Bersama rombongan Ketua dewan perwakilan daerah DPD Partai Perindo, Sinwan SH yang merupakan mantan orang nomor satu di Batanghari tersebut kepada awak media menuturkan.
Meski tidak menargetkan menjadi partai pemenang dalam Pileg 2019 mendatang. Namun dari empat dapil minimal empat kusi harus didapat.
" Minimal empat kursi kita dapat dari Empat dapil tersebut itu harapan kita," ujar Sinwan kepada tribunjambi.com
Dikatakannya pula, dalam pendaftaran tersebut partai Perindo mendaftarkan sebanyak 32 orang dari seharusnya 35. Kekurangan tersebut berada di dapil Marosebo ulu dan dapil Dua.
" Meski tidak menargetkan jadi partai pemenang insyaallah target Empat kursi bisa didapat," pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Batanghari A Kadir menuturkan, dari berkas pertama yang kita terima dari Partai Perindo untuk persyaratan parpol sudah lengkap namun untuk peserta Bacaleg masih akan kita verifikasi dulu.
Baca: Ada Kader Lompat Pagar, PKB Tegaskan Tidak Pernah Mengintimidasi
Baca: Listrik Padam, Proses Pendaftaran Bacaleg Sempat Terhambat
"Kita akan verifikasi administrasi bakal calon dari tanggal 5-18 juli mendatang, setelah ada hasil verifikasi tadi bacaleg bisa melengkapi persyaratan yang kurang dengan batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.