IRT di Sengeti, Ditangkap Karena Pakai dan Edar Narkoba
Seorang ibu rumah tangga bernama Ningsi (44) ditangkap oleh Anggota Satuan Resnarkoba Polres Muarojambi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Seorang ibu rumah tangga bernama Ningsi (44) ditangkap oleh Anggota Satuan Resnarkoba Polres Muarojambi.
Ningsi diringkus di ruko kontrakannya RT 6, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Azahran. Ia mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pengerebekan sekaligus penangkapan di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari warga setempat bahwa kediamannya menjadi tempat pemakai dan pembeli sabu. Sewaktu penangkapan juga disaksikan Ketua RT dan warga setempat," ujarnya
Ia menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa, 6 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram, 1 buah bong alat isap, 1 bal plastik clip ukuran kecil dan 1 buah sendok plastik serta 1 buah korek api gas, ada 1 buah kaca pirek dan 1 buah handphone.
Ia menambahkan bahwa 5 paket kecil jenis sabu didapatkan di dalam tas merah yang berada di dalam lemari makan untuk dijual. Satu paket kecilnya didapatkan di dalam kamar untuk pakai sendiri.
"Harga 1 paket sabu yang dijualnya berkisar Rp 150-300 ribu Rupiah," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebelum penangkapan, Ningsi bersama rekannya NA sedang melakukan transaksi. Hal ini didapatkan dari Informasi warga, Namun saat ini rekan Ningsih saat ini masih DPO.
"Hubungan tersangka dengan NA hanya penjual dan pembeli, NA juga seorang perempuan, dan saat ini DPO," jelasnya.
kasus narkoba
-
Ini Pria yang Mengaku Mantan Pacar Syahrini, Polisi Membenarkan, Ikut Ditangkap Bersamaan Aris Idol
-
Beginilah Saat Polisi Melakukan Pengintaian dan Penangkapan Saat Terjadi Transaksi Narkoba di Jambi
-
Usia Produktif Rentan Penyalahgunaan Narkoba
-
Turun dari Pesawat Pria Ini Dijemput Polisi, dari Dalam Sepatunya Ada Benda Berbahaya Ini
-
Nikmatnya Hanya Sesaat, Transaksi di Lampu Merah: Wakijan Didenda Rp 800 Juta