Ternak Berkeliaran di Jalan, Kasatpol PP Tebo: Pemilik Akan Disidang di Tempat

Banyak ternak yang masih berkeliaran di Muara Tebo, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo kembali mengeluarkan surat edaran.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI/HERI PRIHARTONO
13022018_sapi berkeliaran 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Banyak ternak yang masih berkeliaran di Muara Tebo, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo kembali mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran ditembuskan ke Kecamatan hingga desa setempat yang nanti disampaikan ke warganya.

"Selama ini sudah kita berikan surat edaran tapi semakin merajalela saja ternak yang berkeliaran di Kota," kata Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy, Senin (9/7).

Surat edaran kali ini lebih tegas pasalnya jika kedapatan ternak masih berkeliaran akan disidang di tempat dengan melibatkan pengadilan.

"Akan kita panggil nanti pemiliknya dan saknsinya nanti sesuai dengan Perda," kata Kasat.

Taufik menyesalkan kesadaran masyarakat pemilik ternak yang masih rendah padahal Muara Tebo merupakan kawasan perkotaan.

" Seharusnya pola pikir perkotaan digunakan oleh masyarakat," kata Kasat.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved