Fahri Hamzah Khawatir PKS Dibubarkan Pada 2019, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah khwatir jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibubarkan di tahun 2019 melalui pemilu

Editor: rida
(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah khwatir jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibubarkan di tahun 2019 melalui pemilu.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang ia tulis pada Minggu (8/7/2018).

Di awal cuitannya, Fahri Hamzah mengaku dirinya membaca berita yang membahas banyaknya caleg PKS yang mengundurkan diri.

Baca: Gerindra 100 Persen Usung Prabowo Capres 2019 Tidak Ada Peluang Menggeser Dukungan ke Anies

Baca: Tak Setuju Istilah Partai Setan dan Partai Allah, TGB: Kontestasi Politik Berbeda dengan Perang

Kemudian, ia sebagai pendiri merasa sedih dengan kejadian tersebut, bahkan ia khawatir jika di 2019 PKS dibubarkan melalui pemilu.

Fahri Hamzah lantas membocorkan soal permainan PKS yang menurutnya sangat kasar, seperti pencopotan orang-orang yang dekat dengannya dan Anis Matta.

Simak cuitan Fahri Hamzah selengkapnya:

"Pagi2 membaca berita banyak caleg PKS yg mundur jadi sedih. Akan jadi apa partai ini di tangan pemimpin yang bermain-main mengelola partai. Saya khawatir tahun 2019 PKS tak ada lagi. Dibubarkan melalui pemilu. Sebagai pendiri dan deklarator tentu saya sedih. #SavePKS

Permainannya nampak semakin kasar. Mulai dari pembersihan orang2 yang dianggap dekat dengan mantan sekjen 5 periode dan presiden PKS masa krisis @anismatta , terakhir caleg disuruh menandatangani surat pengunduran diri sini. Tinggal tulis tanggal selesai. #SavePKS

Kebijakan pimpinan PKS terakhir ini konon dilatari oleh kasus saya. Karena saya dianggap tidak taat disuruh mundur nggak mau mundur sungguh naif dan dangkal sekaligus tidak paham aturan bernegara. Pejabat publik pilihan rakyat bukan harta benda partai . #SavePKS

Partai politik atas nama “petugas partai” tidak boleh membuat aturan internal yang bertabrakan dengan UU sebab lama2 bertentangan dengan Konstitusi dan dengan alasan itu partai bisa dibubarkan. Masak beginian aja pimpinan PKS Gak paham? #SavePKS

Maka hilanglah minat orang jadi caleg di PKS. Bagaimana berjuang habis-habiskan dengan Tenaga dan harta, dengan keringat dan air mata tapi dengan sepucuk surat yang sudah ditandatangani Tiba2 orang diberhentikan? Apa manusia dianggap mesin yang tidak punya perasaan? #SavePKS

Demikianlah waktu saya disuruh mundur, dengan enaknya pimpinan PKS mengatakan, “carilah alasan, antum pasti bisa menjelaskan”. Lalu kepada saya disodorkan sebuah surat pengunduran diri yang saya tidak tahu dibuat oleh siapa. Aneh tapi nyata! Yapi itulah kejadiannya. #SavePKS

Saya sudah menjelaskan beda jabatan publik dan jabatan partai. Jabatan partai Silahkan dirampas kapan saja. Meskipun harus tetap melihat aturan partai dan UU yang mengatur kepartaian. Tapi jabatan publik itu diatur UU bukan AD/ART partai. Ini yg mereka Gak paham. #SavePKS

Sekarang, setelah saya lawan pakai pengadilan akibat tindakan melawan UU ini (saya memakai gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum, PMH) lalu kalah, mereka mengembangkan teori konspirasi dan pembangkangan padahal mereka melanggar UU. #SavePKS

Menang ada sebagian pimpinan PKS yang menganggap bahwa aturan berjamaah di PKS itu lebih tinggi daripada UU. Itulah awal dari pemahaman yang salah sehingga kader dianggap tidak perlu mengadu keputusan pimpinan dgn UU sebab ikatan partai dianggap lebih tinggi. #SavePKS

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved