40 Kendaraan Diduga Bodong dan 5 Pemuda Diamankan Polisi Dari Pulau Pandan dan Taman Rimba
"Dari Pulau Pandan, selain lima orang pemuda, satu paket kecil juga diamankan," sebut Brigadir Alamsyah saat dikonfirmasi, Minggu (8/7).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kampung Pulau Pandan, kembali dirazia. Kali ini dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi pada, Sabtu (7/7) sekira pukul 22.00. Hasilnya, lima pemuda diduga penyalahguna narkotika ikut diamankan.
Kapolresta Jambi, melalui Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, selain lima pemuda, sejumlah barang bukti juga ikut diangkut. Yaitu satu paket kecil sabu dan 10 unit sepeda motor.
"Dari Pulau Pandan, selain lima orang pemuda, satu paket kecil juga diamankan," sebut Brigadir Alamsyah saat dikonfirmasi, Minggu (8/7).

Lima pemuda itu yakni Fasla Bagas Rinjani (20) warga Jalan Patimura, Lorong Ibrahim, Gang Budaya, No 154. Dia diamankan bersama barang bukti satu paket kecil sabu.
Lalu, Kemas M Hairudin (21), mahasiswa, warga Karya Komplek Kehakiman. Agus Salim (39), warga Tempino, Nizar (23) dan Farid (22) warga Kasang Pudak.
"Sekarang mereka masih diperiksa di Mapolresta," kata dia.
Baca: Zaman Makin Modern, Hidup Indivualis Hingga Tidak Tahu Satu Diantara Teman Kos Meninggal
Selain Pulau Pandan, lanjut Alam, razia yang dipimpin oleh Kompol Mamit S itu juga meraziai kawasan Taman Rimba. Dengan menurunkan 50 orang anggota dari tiap safuan fungsi.
"Dari Taman Rimba, petugas amankan 40 kendaraan bodong. Sekarang semuanya diamankan di Mapolsek Jambi Selatan," pungkasnya. (*)