Terungkap 5 Fakta Tentang Anak Bunuh Ibu Kandung, Pembantu Selamat Karena Berhasil Kabur

Seorang anak menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri yang telah berusia 80 tahun.

Editor: rida
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Tim inafis Polresta Pontianak membawa korban mutilasi ke RS Soedarso, Kamis (5/7/2018) 

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang anak menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri yang telah berusia 80 tahun.

Kasus keji tersebut membuat geger kawasan padat penduduk di Gang Landak Jalan Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/7/2018).

Pelaku pembunuhan yang diduga melakukan mutilasi tersebut berinisial HN (43). Sedangkan korban alias ibu kandung pelaku berinisial JS (80).

Pembunuhan keji tersebut terjadi di rumah korban, sekitar pukul 16.00 WIB.

Berikut fakta pembunuhanyang dilakukan HN, dilansir TribunWow dari TribunPontianak.

Baca: Ashanty Ungkap Bahayanya Jika Aurel Hermansyah Kuliah di Luar Negeri, Bukan Mau Sekolah Tapi

Baca: Jalani Sidang Perceraian, Sule Tetap Ladeni Penggemar yang Minta Foto

Baca: Ini Beda Cara BTS dan Blackpink Sehingga Masuk Chart Billboard

1. Korban alami luka parah di beberapa bagian

Pelaku tak hanya menghabisinya nyawa orang yang telah melahirkannya, namun HN juga diduga memotong tubuh ibunya jadi beberapa bagian.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, M Husni menjelaskan korban mengalami luka yang sangat parah pada bagian, leher, kedua tangan dan kaki.

2. Jasad korban ditemukan di dapur

M Husni juga mengungkapkan bahwa jasad JS ditemukan di dapur.

"Sesampainya di TKP, kami memang menemukan adanya jasad seorang wanita atas nama JS (80) yang tergeletak tak bernyawa di dapur rumahnya," kata Husni saat diwawancarai usai melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, Kamis (5/7/2018).

"Tersangka adalah saudari HN (43) yang merupakan putri kandung korban," kata Husni.

3. Pelaku diduga sakit jiwa

Menurut hasil pemeriksaan sementara dari keluarga korban dan pelaku, tersangka diketahui mengidap gangguan kejiwaan.

Namun pihak polisi tak serta merta memberikan kesimpulan terhadap kesaksian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved