Sebelumnya Tampil Mesra dengan Agnez Mo, Usai Manggung Chris Brown Dikabarkan Ditangkap Polisi

Penyanyi R&B yang diisukan dekat dengan Agnez Mo, dikabarkan ditangkap oleh polisi. Chris Brown ditangkap polisi saat turun dari panggung

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Agnez Mo dan Chris Brown 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi R&B yang diisukan dekat dengan Agnez Mo, dikabarkan ditangkap oleh polisi.

Chris Brown ditangkap polisi saat turun dari panggung konser di Florida, Kamis (5/7/2018).

Hal ini seperti dikutip TribunJambi.com dari Kompas.com.

Baca: Miris! Bayi Ditemukan di Dalam Kulkas Pengasuhnya, ini 4 Kasus Anak Meninggal di Tangan Baby Sitter

Saat itu Chris Brown sedang tampil di Coral Sky Ampitheatre di West Palm Beach.

Sementara itu sejumlah polisi sudah menunggunya di sisi panggung.

Seperti dilaporkan TMZ, ketika mantan kekasih Rihana ini menyelesaikan pertunjukannya, ia langsung ditahan.

Beberapa sumber kepolisian yang dikutip TMZ mengatakan Chris Brown ditahan atas perintah aparat keamanan dari wilayah tak jauh dari West Palm Beach.

Baca: Prediksi Skor 4 Jam Jelang Laga Panas, Prediksi Brasil Vs Belgia di Semifinal Piala Dunia 2018

Dikutip dari BuzzFeed, menurut catatan dari Kantor Sheriff Palm Beach County, pria berusia 29 tahun itu ditangkap dengan surat perintah luar biasa.

Ia dibebaskan setelah ditahan selama sekitar satu jam dengan uang jaminan sebesar 2.000 Dollar (Rp 28,7 juta).

Chris Brown ditahan dengan jaminan atas tuduhan kejahatan di Hillsborough County, Florida.

Sebelumnya, penyanyi R&B ini telah memiliki beberapa pelanggaran hukum.

Yang paling fenomenal adalah insiden pada tahun 2009, ketika ia dituduh menyerang secara fisik Rihanna yang saat itu adalah pacarnya.

Baca: Selamat untuk EXO, Lagu Power Menang Voting dan Bakal Diputar di Semifinal Piala Dunia 2018

Saat itu, Brown didakwa dengan serangan kejahatan dan membuat ancaman kriminal, dan mengaku bersalah.

Ia menerima lima tahun masa percobaan dan pengabdian masyarakat.

Sejak awal Juni Brown menjalani tur.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved