Menang Pilkada Jawa Timur, Emil Dardak Tegaskan Dukungannya Pada Presiden Jokowi

Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyatakan diri mendukung Joko Widodo ( Jokowi) di Pemilihan

Editor: rida
(Oik Yusuf/ KOMPAS.com)
Bupati Trenggalek Emir Elestianto Dardak (latar depan, kanan) dan Arumi Bachsin ketika mengunjungi redaksi Kompas.com, Rabu (24/5/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM- Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyatakan diri mendukung Joko Widodo ( Jokowi) di Pemilihan Presiden 2019.

Saat dijumpai di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018) malam, awalnya Emil tak menjawab lugas saat ditanya wartawan soal ke mana arah dukungannya pada Pilpres 2019 mendatang.

"Pada prinsipnya kita mendoakan agar Indonesia bisa melanjutkan agenda-agenda yang sudah baik ini," ujar Emil.

Baca: Catat, Ini Jadwal Pertandingan Babak 8 Besar Atau Perempat Final Piala Dunia 2018

Baca: PKS Akui Keunggulan Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul di Pilkada Jawa Barat

Agenda alias program yang dimaksud yakni, Indonesia sebagai poros maritim dunia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan daya saing ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Kemudian wartawan pun meminta penegasan apakah artinya Emil mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019, ia baru menjawab lugas.

"Ya memang (mendukung Jokowi). Siapa sekarang pemerintahannya? Yang sedang berjalan kan. Kalau ditanya penilaian saya terhadap pemerintahan sekarang, saya sangat mengapresiasi pemerintahan yang sekarang," lanjut dia.

Mengenai kedatangannya ke Kantor DPP PPP sendiri, Emil mengaku, ingin bersilaturahmi dengan pimpinan PPP, sebagai partai pengusungnya.

"Ya kita sambil merapatkan barisan lah untuk kemudian menentukan langkah-langkah ke depan," lanjut Emil.

Diberitakan, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak meraih suara terbanyak versi hitung cepat dalam Pilkada Jatim 2018.

Litbang Kompas menunjukan, pasangan tersebut meraih 53,36 persen suara.

Adapun, sang rival Syaifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno memperoleh 46,64 persen.

Litbang Kompas mengambil 400 sampel TPS dengan metode pemilihan sampel stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh daerah.

Angka ini bukan hasil penghitungan resmi. KPU akan melaksanakan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018.

Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi itu rampung.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved