KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Terkait Dugaan Penerimaan Komisi Penganggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah terkait dugaan penerimaan komitmen

Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah terkait dugaan penerimaan komitmen komisi penganggaran.

Seusai penangkapan, KPK langsung membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Markas Polda Aceh di Banda Aceh untuk diperiksa pada Selasa (3/7) malam.

Sementara, menurut informasi, Bupati Bener Meriah Ahmadi diperiksa di Mapolres Bener Meriah.

Selain kedua kepala daerah, petugas juga menangkap delapan orang lainnya yang berasal dari kalangan swasta dan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

KPK menduga telah terjadi transaksi terkait penganggaran yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten.

Selasa malam, tim KPK menggelar pemeriksaan awal terhadap ke-10 orang yang ditangkap sebelum menentukan status mereka dalam waktu 24 jam.

Sumber: Kompas.com
Tags
KPK
Aceh
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved