Sebelumnya Girang, Ekspresi Jennifer Dunn Mendadak Jadi Sorotan Usai Divonis 4 Tahun Penjara
Hasil sidang ini diputuskan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
TRIBUNJAMBI.COM - Artis cantik Jennifer Dunn yang tersangkut kasus narkoba kini jadi sorotan.
Pasalnya, majelis hakim resmi memvonis 4 tahun penjara, atas kasus yang dijalaninya saat ini.
Hasil sidang ini diputuskan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Baca: VIDEO: Heboh Ikan di Sidoarjo, Ini 5 Fakta Ikan Arapaima Gigas Si Ikan Raksasa Air Tawar
Putusan Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Saat itu, JPU yang meminta Jedun dihukum 8 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar 800 juta rupiah dan jika hukuman denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 2 bulan," putus Riyadi.
Hakim menilai Jennifer Dunn terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
"Mengadili menyatakan Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman," tegas Riyadi sambil mengetuk palu tanda sidang berakhir.
Baca: ASTAGHFIRULLAH - Diduga Tak Ada Yang Mengurus, Jasad Wanita Ini Diletakkan di Lorong yang Sepi
Namun ekspresi yang ditampakkan Jedun ini menuai sorotan.
Tribunjambi.com melansir dari video Cumi Cumi, Jedun tak melontarkan secuil kata pun usai mendapat vonis tersebut.
Bahkan, tak ada raut senyum di wajah manis Jedun.

Baca: Fasilitas Sekolah Tak Mumpuni, Penerimaan Siswa Baru di Sarolangun Offline
Jedun pun meminta agar tangannya langsung diborgol kembali ketika hendak meninggalkan ruangan sidang.
Jedun pun tampak terburu-buru dengan tangan masih terborgol.
"Je, gimana Je, 4 tahun Je," ujar salah seorang wartawan.