Pikada Kerinci

Pilkada Kerinci - Tak Ada TPS, Warga Rutan Sungai Penuh Tak Bisa Nyoblos

Besok 27 Juni 2018 masyarakat Kabupaten Kerinci akan menentukan pemimpinnya dengan memberikah hak pilih mereka.

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi/Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Besok 27 Juni 2018 masyarakat Kabupaten Kerinci akan menentukan pemimpinnya dengan memberikah hak pilih mereka. Namun bagi warga Kabupaten Kerinci yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh tak bisa ikut menyoblos.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Sungai Penuh. Hal itu disampaikan oleh komisioner KPU Kerinci Suhardiman, Selasa (26/6).

Baca: Pilkada Merangin - KPU Pastikan Semua Logistik Aman

“Itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Suhardiman. 

Diungkapkannya, bukan hanya di Rutan Sungaipenuh, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MHA Thalib Kerinci juga tidak disediakan TPS.

“Karena lokasi Rutan dan RSUD tidak berada di wilayah Kerinci yang mengadakan pilkada,” sebutnya. 

Kepala Pengamanan Rutan Sungaipenuh, Yulius dikonfirmasi juga membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, di Rutan Sungaipenuh tidak disediakan TPS untuk pemungutan suara pemilihan kepala daerah Kerinci.

 Ia mengatakan, hal dikarenakan Rutan Sungapenuh berada di luar wilayah Kabupaten Kerinci.

 “Kita beda wilayah, kecuali Rutan berada di wilayah Kerinci baru bisa dilakukan pemilihan," singkatnya.

Baca: Polisi Amankan Mobil Dinas Pemkab Kerinci yang Gunakan Pelat Palsu.  Ini Nomor Pelat Aslinya 

Baca: Pilkada Merangin - Dua Personel Bertugas Amankan Lima TPS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved