Keinginan Masuk Sekolah Favorit Jadi Kendala PPDB di Tanjabbar Bisa Merata
Yusuf menjelaskan, jika PPDB tahun ini 90 persen ditentukan berdasarkan zonasi, 5 persen prestasi dan sisanya 5 persen lain-lain.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRUBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Tanjab Barat dilakukan secara offline. Pihak sekolah akan mensosialisasikan sistem online saat PPDB untuk SD dan SMP dimulai.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Tanjabbar, Muhammad Yusuf mengatakan sistem tersebut dilakukan karena belum memadainya sarana dan prasarana di sekolah-sekolah untuk melaksanakan PPDB dengan sistem online.
Katanya, dalam peraturan Permendikbud nomor 14 tahun 2018 dan nomor 75 tahun 2016 menyebutkan PPDB dilaksanakan sistem online harus online semua. Maupun sebaliknya kalau ada yang offline harus offline semua.
"Di sini hal tersebut (sistem online) tidak bisa dilakukan mengingat ada sekolah yang tidak terjangkau sinyal internet, jadi harus offline semua," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, jika PPDB tahun ini 90 persen ditentukan berdasarkan zonasi, 5 persen prestasi dan sisanya 5 persen lain-lain. Pihaknya melakukan sosialisasi PPDB agar pelaksanaanya bisa akuntabel dan tidak diskriminatif.
"Pelaksanaanya akan dimulai 2 juli, dengan jumlah SD sebanyak 219 dan SMP 67 sekolah," ujarnya.
Ditanya mengenai kendala apa saja yang biasa terjadi dalam PPDB, Yusuf menyebut pemikiran akan sekolah favorit masih menjadi kendala.
Sehingga sering ditemukan penumpukan pendaftar di suatu sekolah. Sementara yang mendaftar di luar dari zona sekolah tersebut.
"Makanya kita himbau kepada seluruh orang tua untuk bisa mendaftkan anaknya ke sekolah yang terdekat dan berada di sesuai zonasi," jelasnya.
Terkait PPDB SMA, Yusuf menjelaskan bahwa itu semua kewenangan pihak Provinsi dan disdik kabupaten tidak dilibatkan.
"Kalau SMA kita lepas tangan semua ke provinsi," pungkasnya.