Cristiano Ronaldo Divonis 2 Tahun Penjara oleh Pengadilan Spanyol

Kabar mengejutkan datang dari Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, tampak kecewa ketika gagal menyelesaikan peluang ke gawang Getafe pada pertandingan La Liga, Sabtu (14/10/2017).(AFP/Oscar Del Pozo) 

TRIBUNJAMBI.COM, MADRID - Kabar mengejutkan datang dari Megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo

Beberapa jam jelang laga Piala Dunia 2018 Portugal vs Spanyol, Cristiano Ronaldo divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Spanyol, Jumat (15/6/2018). 

Cristiano Ronaldo divonis hukuman percobaan karena kasus penggelapan pajak. Pada Juni lalu, kapten timnas Portugal itu dituduh oleh jaksa dari otoritas pajak Spanyol telah melakukan penggelapan senilai 14,8 juta euro.

Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo (Tribunnews.com)

Pemain Real Madrid itu diduga menyembunyikan pendapatannya dari penjualan hak citra dengan mengalihkan pendapat ke Irlandia yang menjadi "surga pajak".

Namun, Cristiano Ronaldo langsung membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ditipu oleh Departemen Keuangan Spanyol.

Baca: 5 Pemain Muda Ini Kandidat Terbaik Piala Dunia 2018

Sejak saat itu, pengacara dan agen yang mewakili Ronaldo melakukan upaya negosiasi dengan dengan Dewan Keuangan Spanyol untuk proses penyelesaian.

Akan tetapi, usaha itu tampaknya gagal. Mantan pemain Manchester United itu diputuskan bersalah oleh pengadilan Spanyol atas empat tuduhan penggelapan, Jumat siang waktu setempat.

Baca: Mau ke Kampoeng Radja? Ini Tarif Tiket yang Berlaku plus Gratis Main di 10 Wahana

Pemain 33 tahun ini menerima hukuman percobaan penjara selama dua tahun dan denda senilai 18,8 juta euro, seperti dikutip BolaSport.com dari situs web El Mundo Deportivo.

Baca: Ronaldo Cetak Hat-trick, Bagaimana Magis Messi Saat Argentina Vs Islandia Malam Ini?

Cristiano Ronaldo sendiri tak perlu menjalani hukuman penjara dua tahun. Menurut hukum di Spanyol, vonis maksimal dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara.

Cristiano Ronaldo merayakan gol ke-300 di La Liga saat Real Madrid menjamu Getafe di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (3/3/2018).(AFP/PIERRE-PHILIPPE MARCOU)
Cristiano Ronaldo merayakan gol ke-300 di La Liga saat Real Madrid menjamu Getafe di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (3/3/2018).(AFP/PIERRE-PHILIPPE MARCOU) ()

Ronaldo seperti dilansir Mirror juga telah menerima putusan tersebut. Namun, kesepakatan soal pembayaran denda belum ditandatangani karena Ronaldo masih membela negaranya di Piala Dunia 2018. 

Keputusan pengadilan Spanyol ini hanya beberapa jam sebelum Cristiano Ronaldo berlaga bersama timnas Portugal menghadapi timnas Spanyol pada Piala Dunia 2018. Pertandingan tersebut merupakan laga perdana kedua negara di Piala Dunia 2018.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved