2 Tahun Pascakudeta - Erdogan: Pemerintahan Darurat akan Dicabut Setelah Pemilu Raya
Pemerintahan darurat di Turki yang telah berjalan sejak kegagalan kudeta dua tahun, akan dicabut setelah pemilihan 24 ini. Hal itu
Penulis: Fifi Suryani | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, ANKARA - Pemerintahan darurat di Turki yang telah berjalan sejak kegagalan kudeta dua tahun, akan dicabut setelah pemilihan 24 ini. Hal itu diungkapkan Presiden Recep Tayyip Erdogan, Kamis (7/6) kemarin.
Sebelumnya, Erdogan, yang akan menghadapi persaingan sengit dalam pemilihan presiden dan legislatif 24 Juni, bersikeras bahwa keadaan darurat tidak akan dicabut sampai ancaman teroris benar-benar dihapuskan dari negara itu.
"Setelah pemilihan, kami akan berbicara tentang keadaan darurat secara rinci dan ada masalah penarikan darurat," kata Erdogan dalam sebuah wawancara di televisi tadi malam.
Baca: Kondisi Tanah Abang Makin Semrawut, Sandiaga Uno Sebut Potensi dan Peluang Baru
Pengadilan Turki sejauh ini telah memenjarakan lebih dari 2.000 tersangka atas kudeta 2016, yang bertujuan untuk menggulingkan Erdogan.
Ribuan orang termasuk tentara, polisi dan hakim ditahan sejak upaya itu digagalkan.
Puluhan ribu juga telah ditangguhkan atau dipecat dari sektor publik termasuk para guru, petugas polisi dan hakim.
Erdogan, yang mengontrol politik Turki sejak 2003 sebagai Perdana Menteri dan sekarang presiden, diperkirakan akan memenangkan mandat presiden kedua bulan ini dengan kekuatan yang lebih luas.
Baca: Ratusan Rukan hingga Rumah di Pulau D Reklamasi Disegel Pemprov DKI, Akankah Dibongkar?
Baca: Bumi Resouces Berharap Bisa Bayarkan Dividen Lebih Cepat
Sumber: Sinarharian.My/AFP