Pengakuan Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Kardus, Ternyata Alasan Kosmetik

Warga digegerkan dengan penemuan Sosok mayat perempuan muda di dalam kardus di sekitar Jalan Karya Rakyat, Medan, Rabu (6/6/2018)

Editor: bandot
Hendri dan Rika Karina 

TRIBUNJAMBI.COM - Warga digegerkan dengan penemuan Sosok mayat perempuan muda di dalam kardus di sekitar Jalan Karya Rakyat, Medan, Rabu (6/6/2018).

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Dia ditemukan di samping Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Ampera, Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Mayat wanita yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun itu, ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di atas sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 5875 ABM.

Siapa pembunuh Rika akhirnya terungkap. Dia adalah Hendri alias Ahen (31)

Pelaku membunuh Rika Karina (21) dan menyimpan mayat korban dalam kardus, ditangkap, Kamis (7/6/2018) pukul 03.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, ciri-ciri pelaku yang disampaikan saksi cocok dengan yang terekam CCTV, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.

Baca: Mayat Wanita Dalam Kardus, Orang Tuanya Ungkap Kesehariannya, Memilukan

"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.

Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujar Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto, Kamis (7/6/2018).

Tersangka pun mengakui perbuatannya setelah kaki kanannya dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap di kediamannya di Jalan Platina Perumahan Ivory, Titi Papan, Medan Deli.

Dari kronologi yang dijelaskan, awalnya korban ke rumah pelaku lalu terjadi cekcok karena kosmetik pesanan pelaku tak kunjung datang.

Sementara pelaku telah membayar Rp4,2 juta sejak 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat kerja korban.

"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," tambahnya.

Baca: Sebelum Dikirimi Pesan Pelecehan, Via Vallen Disuruh Lakukan Hal Ini

Keduanya cekcok hingga Ahen membenturkan kepala, menikam leher dan menyayat pergelangan tangan Rika.

Setelah Rika tewas, mayatnya dibungkus kardus dan dilakban lalu dibawa pergi pelaku menggunakan sepeda motor korban, Honda Scoopy bernopol BK 5875 ABM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved