Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuhan Dona Sitorus Diminta Banyak Dzikir dan Wudu
Ketiga terdakwa yakni Wirani Laila, Fandi dan Arman memang tampak terpukul usai sidang tuntutan. ketiganya dituntut hukuman mati.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Terdakwa kasus pembunuhan Dona Sitorus, Niconius dan Ita Susanti , yang mendapat tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan terakhir di pengadilan negeri Tebo , mulai tampak tenang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas II B Muara Tebo Ahmad Hardi Senin (4/6) kemarin. Dijelaskannya ketiga terdakwa yakni Wirani Laila, Fandi dan Arman memang tampak terpukul usai sidang tuntutan tersebut.
Jelang sidang pembelaan terdakwa melalui kuasa hukumnya yang dijadwalkan Hari ini , mereka terlihat lebih fokus beribadah dan berusaha untuk tetap Istiqomah.
"Kita dorong untuk selalu mengucapkan zikir dan jika sedang teringat pada tuntutan tersebut saya sampaikan untuk berwudu," kata Ahmad Hardi.
Sejauh ini ketiganya sudah mulai aktif dalam beribadah dan pendekatan keagamaan selalu ditekankan bagi ketiganya.
"Saya rasa mereka konsekwen dengan keputusannya sebagai mualaf ," jelasnya.
Diakuinya memang sudah tampak perubahan ke arah yang lebih baik pada sosok ketiganya pasca banyak mendapat nasehat spiritual.
"Saya katakan sedih tidak ada gunanya lagi dan kita harus melanjutkan semuanya dengan banyak beribadah dan berdoa. Jangan sampai hanyut dengan keadaan itu dan kalian harus kuat menghadapinya," jelasnya lagi.
Bahkan untuk saat ini pendekatan spiritual dianggap masih menjadi cara ampuh untuk membuat psikis mereka stabil setelah tergoncang.
"Kalau psikolog belum dan cukup dengan pendekatan spiritual saja," pungkasnya.