Segini Jumlah Uang dan Sepeda Motor yang Bikiin Joko Babak Belur Digebuki Warga
Anggota Polsek Tabir Selatan berhasil mengamankan satu orang pelaku pencuri yang selama ini meresahkan warga
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Anggota Polsek Tabir Selatan berhasil mengamankan satu orang pelaku pencuri yang selama ini meresahkan warga.
Dia adalah Joko Setianto (35) bin Misnar warga Desa Rawa Jayaaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin yang diamankan didesa tersebut.
Kapolres Merangin melalui Kapolsek Tabir Selatan Iptu Candra Kirana SH mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan dikantornya.
Selain mengamankan pelaku Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com polisi juga mengamankan uang hasil curiannya sejumlah Rp 2,8 juta beserta sepeda motor Satria Fu tanpa nopol milik pelaku.
Atas kejadian itu, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun, karena telah melanggar pasal 363 KUHP.
Dengan kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, jangan berikan kesempatan pelaku pencurian masuk kerumah dan menggasak harta benda yang ditinggalkan.
Untuk diketahui, warga Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin berhasil mengamankan pelaku pencurian di rumah warga.
Informasi yang didapat, pelaku ketahuan oleh warga masuk kerumah korban. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung meneriaki "maling".
Spontan warga langsung berkumpul dan menuju sumber suara.
Dengan langkah sigap, warga akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku. Warga yang kesal langsung memberikan hadiah bogem mentah kepada pelaku.
Beruntung, tak lama kejadian berlangsung, anggota Polsek Tabir Selatan langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku, jika tak ada polisi, entah apa jadinya Joko tersebut diamuk masa. (*)