Wirani Cs Dituntut Hukuman Mati
Wirani Cs Dituntut Hukuman Mati, Ternyata Ini Pertama Kalinya di Tebo
Tuntutan hukuman mati terhadap Wirani Laila Cs terkait pembunuhan Dona Sitorus, Niconius dan Ita Susanti, dibacakan hari ini
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Tuntutan hukuman mati terhadap Wirani Laila Cs terkait pembunuhan Dona Sitorus, Niconius dan Ita Susanti, dibacakan hari ini di PN Tebo, Kamis (31/5).
Ini merupakan kali pertama yang terjadi di Pengadilan Negeri Tebo.
Sebelumnya dalam rencana tuntutan sampai kejaksaan agung tuntutan Hukuman Mati yang diberikan, padahal di Kejaksaan Negeri Tebo dan Pengadilan Tinggi Jambi masih hukuman seumur hidup.
"Kalau sudah dituntut mati tidak ada keringanan semua pemberatan," kata Humas Pengadilan Negeri Tebo Andri Lesmana, Kamis (31/5).
Baca: Dituntut Hukuman Mati, Wirani Menangis, Ini Kasus Pembunuhan Sadis di Tebo
Baca: VIDEO: Reka Adegan Pembunuhan Sadis Donna Sitorus dan Anaknya, Pelaku Pakai Egrek Sawit
Selanjutnya kesempatan bagi terdakwa untuk melakukan pembelaan secara tertulis yang akan diajukan pada Selasa depan.
"Ini masih proses tuntutan jaksa dengan hukuman mati dan nanti majelis akan mempertimbangkan dalam persidangan segala sesuatu yang akan dituangkan dalam putusan kira-kira hukuman apa yang adil," jelas Andri Lesmana.
Dijelaskannya nantinya setelah pledoi putusan kemungkinan setelah lebaran mendatang.