Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Satu Orang Berstatus Penyuluh Pertanian

Tim Densus 88 dibantu jajaran Polri dan TNI menangkap tiga terduga teroris di tiga tempat berbeda.

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM, PROBOLINGGO – Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris di Probolinggo.

Pada Selasa (29/5/2018) petang, Tim Densus 88 dibantu jajaran Polri dan TNI menangkap tiga terduga teroris di tiga tempat berbeda.

Satu terduga teroris tercatat sebagai PNS penyuluh pertanian Kabupaten Probolinggo.

Baca: VIDEO dan FOTO: Ribuan Lampion Waisak Terbang di Langit Malam Percandian Muaro Jambi

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad menjelaskan, ketiga orang tersebut adalah Gatot Sulistio (54), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces; Kamal (52), warga Desa Maron dan; Buchori (49), warga Desa Maron Kidul Kecamatan Maron Kidul, Kabupaten Probolinggo.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Salah satu terduga teroris merupakan oknum PNS,” kata Fadly.

 

Fadly menambahkan, dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni laptop, pipa, sejumlah telepon seluler, flashdisk, modem, 1 plastik mitasi baut, 1 botol madu, pipa besar, tas, dan avometer.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Hasyim Asyari menerangkan, Gatot tercatat sebagai PNS penyuluh pertanian di Kecamatan Kuripan.

 

Baca: Ternyata Ini Cara Licik Aplikasi dan Perusahaan Curi Data Kita Meski Tak Bermain Sosmed

Ia tak pernah menyangka bahwa Gatot adalah terduga teroris sehingga dibawa Densus 88 Anti-teror Polri.

“Yang kami tahu dia bekerja dengan baik dan tidak berbuat aneh,” katanya.

Seorang tetangga Gatot yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, Gatot dikenal baik di lingkungan sekitar dan tidak pernah bertindak tak lazim.

“Kami kaget saat petugas polisi membawanya,” tukasnya. (Kompas/Ahmad Faisol)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved