Tanjabbar Dpat WDP, Devriadi: Alhamdulillah, Kita Keluar dari Opini Disclaimer

Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran (TA) 2017 oleh Tim Audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi akhirnya rampung.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Darwin
Penyerahan WDP untuk laporan keuangan pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran (TA) 2017 oleh Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi akhirnya rampung.

Hal ini ditandai dengan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak BPK kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam penyerahan ini diwakili oleh Wakil Bupati, Amir Sakib, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (28/5)

Pihak BPK RI melalui Kepala Perwakilan Provinsi Jambi, Parna, MM akhirnya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Pemkab Tanjab Barat TA 2017.

Amir Sakib dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Provinsi Jambi khususnya kepada seluruh Tim Auditor yang telah bekerja keras dalam memeriksa LKPD Pemkab Tanjabbar Tahun 2017.

Amir Sakib juga mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Tim Penyusun Laporan Keuangan Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjab Barat.

"Terima kasih kepada pak Parna dan tim audit. Terima kasih juga kepada seluruh OPD dan tim penyusun laporan keuangan BPKAD atas kerja kerasnya selama ini", ujar Wabup.

Pemberian opini WDP atas LKPD Pemkab Tanjab Barat TA 2017 ini bukan tanpa sebab.

WDP tersebut setelah memeriksa secara keseluruhan laporan neraca yang disusun oleh tim Bidang Akuntansi BPKAD Tanjabbar dengan menindaklanjuti laporan keuangan tahun sebelumnya. Akhirnya diperoleh kesimpulan wajar dengan pengecualian terhadap laporan aset lain-lain yang tidak diketahui keberadaannya.

Kabid Akuntansi BPKAD, Devriadi Dwi Panaya, mengatakan secara pribadi cukup puas dengan opini WDP ini.

Menurutnya opini tersebut bisa diraih berkat kerja keras semua pihak. Lebih lanjut menurut Devriadi, poin terpenting atas perolehan opini WDP ini adalah adanya perubahan yang signifikan atas tindaklanjut laporan keuangan tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, kami sangat puas dengan hasil yang di raih. Setidaknya kita bisa keluar dari opini disclaimer", ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved