Penjual Petasan Kena Razia, Selanjutkan Perilaku Mengejutkan dari Satpol Pol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo menemukan sejumlah penjual petasan, Senin (28/5).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/heri prihartono
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo menemukan sejumlah penjual petasan, Senin (28/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tebo menemukan sejumlah penjual petasan, Senin (28/5).

Penjual petasan tersebut ditemukan dalam monitoring di Simpang Tugu sampai pasar tradisional Muara Tebo.

"Kita menemukan beberapa pedagang petasan yang menjual mercon atau petasan dari yang berukuran kecil sampai yang besar," ujar Kasat pol PP Tebo Taufik Khaldy, melalui Kabid Trantibum Didel Karyadi.

Pihak Pol PP dalam hal ini hanya memberikan teguran lisan saja sambil berdialog dengan pedagang nya, tapi apabila kedapatan lagi menjual pada saat penertiban selanjutnya maka petasan akan diamankan.

Sementara dalam melakukan penertiban Pol PP tidak menemukan rumah makan yang berjualan pada siang hari.

"Alhamdulillah warga kita tidak ada yang berjualan atau membuka rumah makannya," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat saling menghormati dan menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, agar bagi yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini khusuk dan nyaman dalam menjalankannya.

Diakuinya memang yang menjadi fokus Satpol PP adalah pedagang petasan yang menjual peledak yang dapat menimbulkan kebisingan dan menggangu masyarakat dalam beribadah. Petasan dikhawatirkan dapat membahayakan anak-anak. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
razia
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved