Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Sarolangun, Jangan Telat Ya!

M Syatar mengatakan zakat fitrah dengan beras sebesar 2,5 Kg untuk satu jiwa. Ini besarannya:

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Berdasarkan pantauan tim Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, ada pedoman dan standar zakat fitrah untuk muslimin dan muslimat di Kabupaten Sarolangun.

Besaran itu berdasarkan kualitas beras dan harga di Pasar Sarolangun dan sekitarnya.

Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, M Syatar, mengatakan zakat fitrah dengan beras sebesar 2,5 Kg untuk satu jiwa. Itu disesuaikan jenis beras yang biasa dimakan masing-masing wajib zakat fitrah atau dengan uang tunai sebagai pengganti beras sesuai nilai harga.

a. Harga beras kualitas tertinggi (beras solok dan sejenisnya) sebesar Rp 37.500.

b. Harga beras kualitas tinggi (beras anggur, BJ dan sejenisnya) sebesar Rp 32.500.

c. Harga beras kualitas menengah (beras king, belido, raja premium dan sejenisnya) sebesar Rp 31.250

d. Harga beras kualitas rendah ( sepat siap, raja, kerinci, dan sejenisnya) sebesar Rp 27.500

Dia mengatakan pembayaran zakat fitrah dianjurkan melalui zakat fitrah (amil zakat ) setempat.

Diharapkan, satu hari sebelum hari Raya Idul Fitri sudah selesai dibagikan kepada mustahik agar lebih besar manfaatnya.

Baca: KPU Kerinci Temukan Ratusan Surat Suara Rusak  

Baca: Roy Kiyoshi Ternyata Memiliki Rumah Mewah, Ada Tempat Khusus Untuk

Baca: Hindari Konvoi, Pengumuman Kelulusan akan Dikirim Lewat SMS

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved