Pemkot Belum Terima Keppres Terkait THR ASN, Kira-kira Dapet Nggak Ya??
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Pusat sebentar lagi akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Pusat sebentar lagi akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun keadaan ini belum bisa dipastikan untuk ASN di lingkungan Pemkot Jambi.
Karena saat ini Pemkot Jambi belum mendapat surat dari Presiden, terkait apakah ASN di daerah sama mendapat THR seperti ASN di pemerintah pusat atau tidak.
Hal ini diungkapkan Sekda Kota Jambi Budidaya bahwa pihaknya belum mendapat keppres dari Presiden RI Joko Widodo.
"Kita lihat saja dalam beberapa hari ini, jika dalam suratnya dianjurkan untuk dibayar tentu akan dibayarkan ke masing-masing ASN," katanya.
Terkait dengan besaran THR Budidaya menyebutkan akan disesuaikan dengan Keppres. "Biasanya disesuaikan dengan gaji dan tunjangan, ya kita mengikuti Keppres saja nanti," ujarnya.
Untuk pembayaran THR menurutnya nanti akan dikirim langsung ke rekening masing-masing. "Kalau anggarannya sudah masuk nanti langsung dikirim ke masing-masing ASN, kita tidak pakai sistem tunai lagi," katanya.
Sementara untun pegawai honorer menurutnya tidak akan mendapat THR. "Karena tidak ada anggarannya," ujarnya.