Mesum di Warung Internet, Dua Pelajar SMP Diamankan Polisi
Dua pelajar SMP diamankan aparat kepolisian karena telah melakukan hubungan badan layaknya
TRIBUNJAMBI.COM– Dua pelajar SMP diamankan aparat kepolisian karena telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri di sebuah warung internet.
Belakangan terungkap, pasangan ini sudah melakukan hubungan badan sebanyak tujuh kali.
Kasus ini terungkap setelah orang tua anak perempuan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Makassar.
Kedua anak di bawah umur tersebut berinisial MR dan DRA.
Mereka mengaku berpacaran beberapa bulan terakhir, dan telah melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri.
Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Rabu (23/5/29018) mengatakan, kasus persetubuhan tersebut awalnya dilaporkan pihak keluarga anak perempuan ke Polsekta Makassar.
Baca: Pengakuan Remaja Penghina Jokowi: Cuma Bercanda dan Mengetes Apakah Polisi Mampu Menangkapnya
Baca: DPR dan Pemerintah Belum Selesai Bahas UU Terorisme, Sudah Berlangsung 5 Jam
Baca: Risiko Serangan Jantung dan Stroke Turun dengan Konsumsi Telur
Namun, kasus tersebut diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“MR dan DRS mengaku berpacaran sejak Bulan Maret 2018 lalu dan mereka telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 7 kali di beberapa tempat berbeda. Keduanya pernah melakukan hubungan intim di sebuah warnet milik temannya di Jalan Veteran Utara. Meminjam kamar temannya yang pemilik warnet untuk berhubungan intim,” katanya.
Baca: Perlawanan Dosen Undip yang Bela HTI: Di Belakang Saya, Bukan Satu Orang. Saya Gak Ancam Ini
Baca: Nipah, Virus Mematikan Yang Belum Ada Obatnya Menyerang India, Begini Cara Penyebarannya
Baca: Satu Rumah Terbakar di Mendalo Darat Usai Subuh
Hotman menuturkan, kasus ini terungkap lantaran anak perempuan tersebut tidak pulang ke rumah semalaman.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan keduanya.
“Anak laki-laki yang bawa kabur anak perempuan itu sempat dipukuli sebelum dibawa ke Polsekta Makassar. Karena kasus ini anak di bawah umur, makanya Unit PPA Polrestabes Makassar kemudian mengambil alih. Kasus ini masih diselidiki penyidik dan kedua anak di bawah umur tersebut masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berhubungan Badan 7 Kali, Sepasang Pelajar SMP Diamankan Polisi", https://regional.kompas.com/read/2018/05/23/22580031/berhubungan-badan-7-kali-sepasang-pelajar-smp-diamankan-polisi.
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Editor : Farid Assifa