DPR Akan Sahkan RUU Terorisme Jumat Ini

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) akan disahkan dalam Sidang Paripurna, Jumat lusa.

"Terkait UU Terorisme (RUU Antiterorisme) satu-dua hari ini masih dalam pembahasan. Kita lihat dinamikanya. Tapi kita menargetkan DPR itu bahwa UU Antiterorisme itu bisa ketok palu hari Jumat," ujar Bamsoet saat ditemui di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Lebih lanjut, Bamsoet menyebut saat ini, tidak ada lagi perdebatan-perdebatan terhadap frasa yang krusial.

RUU itu, terang Bamsoet, hanya tinggal menyamakan persepsi antara pemerintah dan DPR serta di antara fraksi-fraksi di DPR.

"Karena kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah tidak terjadi korban akibat terorisme, kita memiliki kewajiban mendorong DPR dan pemerintah untuk menuntaskan UU ini secepatnya," jelas Bamsoet.

Diketahui, pembahasan RUU Terorisme dikebut pasca rentetan aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved