Tidak Nyaman Dicap Rekayasa, Polri: Siapapun yang Menyebutkan Rekayasa, Kami Tunggu Buktinya
Polri meminta bukti kepada siapapun yang menuduh bahwa serangkaian aksi teror di Tanah Air belakangan
TRIBUNJAMBI.COM- Polri meminta bukti kepada siapapun yang menuduh bahwa serangkaian aksi teror di Tanah Air belakangan ini, adalah rekayasa.
Polisi akan menindak siapapun yang melontarkan tuduhan tersebut.
"Kalau ada yang bilang rekayasa, sutradara sehebat apapun dari Hollywood, tidak bisa merekayasa kasus (kerusuhan) Mako Brimob, (kasus bom bunuh diri) Surabaya, Sidoarjo, Riau," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/5/2018), seperti dikutip Antara.
"Polri minta bukti siapapun yang menyampaikan bahwa itu (kasus teror) rekayasa. Mana buktinya?" tambah Iqbal.
Baca: Tanpa Mauro Icardi, Ini 23 Nama Pemain Tim Nasional Argentina Untuk Piala Dunia 2018
Baca: VIDEO: Ogah Servis Suami Kena Penyakit Kelamin Dewi Perssik Buka-bukaan
Baca: Striker Ini Dipastikan Kembali Ke AC Milan, Siapa Dia?
Menurut dia, beberapa netizen telah ditangkap oleh polisi karena menuliskan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Polri menyesalkan, pihaknya dituduh merekayasa sejumlah kasus teror di Indonesia.
"Kebebasan mengemukakan pendapat berbeda dengan menyatakan 'hatespeech' (ujaran kebencian). Polri tidak nyaman dengan cap rekayasa. Siapapun yang menyebutkan rekayasa, kami tunggu buktinya," ucapnya.
Baca: Status Gunung Merapi Waspada, Radius 3 km dari Puncak Dikosongkan dari Aktivitas Penduduk
Baca: Timnas U-23 Korea Selatan Melirik Indonesia, Ada Apa?
Baca: Tak Sesuai Hasil Survei, Budiman Sudjatmiko Ngotot Jokowi Sebagai Presiden Paling Berhasil Alasannya
Sejumlah pihak, terutama di media sosial, menuduh adanya rekayasa dalam serangkaian aksi teror belakangan ini.
Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan tersangka beberapa orang. Pada Minggu (13/5/2018) pagi, tiga gereja di Surabaya diserang oleh teroris dengan cara meledakkan diri dengan menggunakan bom.
Baca: SADIS! Hendro Gorok Ayah Kandung, Dua Nyawa Melayang Akibat Duel Maut di Tebo
Baca: Perbedaan Timnas U-19 Indonesia Sekarang dengan Saat Juara Piala AFF 2013
Baca: Perbedaan Timnas U-19 Indonesia Sekarang dengan Saat Juara Piala AFF 2013
Akibat kejadian itu, belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Kemudian, terjadi penyerangan kelompok teroris di Mapolda Riau pada Rabu (16/5/2018) pagi.
Polisi berhasil menembak mati empat teroris yang terlibat dalam penyerangan itu.
Namun, seorang polisi anggota Polda Riau, Ipda Auzar gugur akibat ditabrak mobil pelaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Siapapun yang Menyebut Serangan Teror Rekayasa, Kami Tunggu Buktinya", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/21/16432421/polri-siapapun-yang-menyebut-serangan-teror-rekayasa-kami-tunggu-buktinya.
Editor : Sandro Gatra
