Terungkap! Ini Asal Mula Kasus PT TAB yang Bobol Bank Mandiri Rp 1,83 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Senin (21/5/2018), mengungkapkan asal mula kasus pembobolan melalui pengajuan

Editor: rida
KONTAN/CHEPPY A. MUKHLIS
ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Senin (21/5/2018), mengungkapkan asal mula kasus pembobolan melalui pengajuan kredit oleh salah satu debiturnya, PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) pada 2015.

Kasus ini mengemuka lagi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan total kerugian negara dari peristiwa tersebut sebesar Rp 1,83 triliun.

Fakta itu muncul dalam laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung, Senin.

"PT TAB nasabah kami sejak Desember 2008, jadi sudah 10 tahun. 10 tahun cukup lama, artinya start-nya juga cukup bagus dan baik. Ada penambahan-penambahan kredit, terakhir 2015. Totalnya seperti yang telah disebut itu Rp 1,4 triliun," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas kepada pewarta, di kantornya, Senin malam.

Baca: Deretan 10 Jenis Pekerjaan yang Memungkinkan Menjadi Psikopat, Nomor 1 Diluar Dugaan!

Baca: Temuan Baru! Gigi Diperiksa, Semua Teori Konspirasi Tentang Hitler Terbantah. Ia Mati Karena

Baca: Menu Buka Puasa di Rutan KPK Ini Yang Bikin Napi Saling Berbagi, Begini Kondisi Setya Novanto

Rohan menjelaskan, kondisi pada kurun waktu 2015 hingga 2016 sedang ada pelemahan ekonomi di Indonesia yang berdampak pada sektor pertambangan dan komoditas.

Dari hal tersebut, sektor kredit perbankan untuk small and medium enterprises (SME) turut kena imbas.

Karenanya, bank pelat merah ini memutuskan melakukan review portofolio kredit para debiturnya.

"Pada saat bersih-bersih itu, kami menemukan beberapa debitur yang kami perlu investigasi lebih lanjut. Dari situ terlihat ada angka-angka yang kurang wajar, terutama pada piutang. Kami investigasi, verifikasi, ternyata angka-angka yang disajikan tidak benar," tutur Rohan.

Ada lima perusahaan sekaligus debitur Bank Mandiri kala itu yang datanya dicurigai tidak benar.

Salah satunya, PT TAB. Hasil investigasi tersebut dilaporkan Bank Mandiri ke Kejaksaan Agung.

Belakangan terungkap ada kerja sama PT TAB dengan oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Bandung yang berujung pembobolan dengan dalih pemberian kredit tambahan.

Baca: Tak Terima Disebut Ciptakan Lagu #2019GantiPresiden John Paul Ivan Datangi Bareskrim Polri

Baca: Ini Dia Kurma Termahal Didunia, Seperti Apa Rasanya? Yuk Simak

Baca: 140 Orang Membutuhkan Dapat Bantuan dari Bazda Sarolangun, Cek Endra Bilang Ini

"Waktu itu kami juga sampaikan kalau ada orang Mandiri yang merekayasa angka itu di data-data yang disajikan, kami juga akan memberi tindakan," tutur Rohan.

Berdasarkan data awal, total kerugian negara akibat pembobolan tersebut sebesar Rp 1,4 triliun atau setara dengan nilai pemberian kredit kepada PT TAB kala itu.

Namun, BPK memastikan kerugian negara bertambah jadi Rp 1,83 triliun setelah dihitung bunga dan dendanya.

Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, baik dari PT TAB maupun oknum karyawan dan pejabat Bank Mandiri yang diduga terlibat merekayasa data.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved