Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Perseorangan Jambi Capai 10,50 Persen
Pertumbuhan DPK perseorangan Jambi pada triwulan IV 2017 mencapai 10,50 persen (yoy) atau lambat dibandingkan triwulan
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Fitri Amalia
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pertumbuhan DPK perseorangan Jambi pada triwulan IV 2017 mencapai 10,50 persen (yoy) atau lambat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 15,46 persen (yoy). Sejalan dengan itu pertumbuhan DPK non perseorangan juga terpantau melambat menjadi sebesar 20,97 persen dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 40,54 persen.
Untuk dana pihak ketiga DPK dari rumah tangga atau perseorangan pada triwulan tersebut mendominasi DPK perbankan dengan pangsa sebesar 7 5,02 persen sedangkan sisanya 24,98 persen merupakan DPK perseorangan.
Baca: Yamaha Lexi Hadirkan Konsep Smart & Sexy
Bank Indonesia Provinsi Jambi mencatat, pangsa di rumah tangga tersebut mengalami peningkatan dibandingkan triwulan III 2017 yang mencapai 68, 32 persen didorong oleh melambatnya pertumbuhan DPK non perseorangan.
Perlambatan pertumbuhan DPK rumah tangga merupakan dampak perlambatan tabungan dan deposito sementara pertumbuhan giro terpantau meningkat pada triwulan IV 2017. Tabungan tumbuh sebesar 12,82 persen atau lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya 18,66 persen.
"Deposito tumbuh merambat menjadi sebesar 5,66 persen dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 9,90 persen giro tumbuh sebesar 2,73 persen setelah triwulan sebelumnya kontraksi sebesar 0,22 persen," jelas Bayu Martanto, Kepala Bank Indonesia Propinsi Jambi.
Ia juga mengatakan berdasarkan informasi dari perbankan, peningkatan giro diakibatkan oleh meningkatnya penggunaan transaksi non tunai pengusaha perseorangan dalam kegiatan usaha dengan alasan kemudahan.
Baca: VIDEO: Kabar Duka, Putri Kedua dari Anak Sulung Aa Gym Meninggal Dunia
Baca: Timbun dan Naikkan Harga Gas, Sanksi Peneguran Hingga Pemutusan Menanti
Sesuai dengan karakteristiknya preferensi RT dalam menyimpan kelebihan dana hanya mayoritas disimpan dalam bentuk tabungan dan simpanan berjangka masing-masing sebesar 70,65 persen dan 25,92 persen Sementara itu pangsa giro hanya sebesar 3,43 persen pada triwulan IV 2017.
Dominasi tabungan mengindikasikan bahwa preferensi penempatan dana rumah tangga masih berupa aset keuangan yang bersifat likuid atau mudah dicairkan. Selain itu pemahaman mengenai aset keuangan yang relatif terbatas juga mendorong masyarakat untuk menempatkan dana dalam bentuk simpanan yang bersifat konvensional.
