Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kabar Gembira dan Kabar Buruk Bagi PNS Soal Gaji dan THR

Kabar gembira! Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS, ada berita buruk namun sekaligus berita gembira untuk Anda.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira! Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS, ada berita buruk namun sekaligus berita gembira untuk Anda.

Terakhir kali gaji PNS naik pada 2015 lalu sebesar 6 persen, dan tahun ini pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS.

Mengutip Serambinews.com, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2018.

Baca: Ternyata! Inilah 8 Foto Editan Photoshop yang Menghebohkan Dunia

Sebagai kompensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Dilansir dari Tribunnews.com, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).

Dipastikan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya.

Simak dalam video di atas. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved