VIDEO

VIDEO: Kabar Gembira untuk PNS! Bakal Terima Gaji 3 Kali, THR Juga Bertambah

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.....

Editor: Duanto AS

TRIBUNJAMBI.COM - Aparatur sipil negara (ASN) bakal kegirangan mendengar kabar ini.

Selama Ramadan dan Idul Fitri pada Juni ini, para abdi negara bakal menerima tiga kali gaji.

Berkah Ramadan. Momen bulaan suci umat Islam ini membawa angin segar bagi sejumlah pihak.

Termasuk aparatur negera Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga merasakan manfaat datangnya bulan Ramadan.

Masing-masing penerimaan gaji yang diperoleh para ASN yakni gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14.

Gaji ke-13 merupakan bantuan kepada ASN untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru.

Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.

Baca: Tips Menghafal Alquran Ala Dimas, Santri Ponpes Hidayatullah, Ayo Dicoba!

Baca: Ini Pengakuan 7 Kades Yang Angkat Jari Saat Foto Bersama Calon Bupati

Baca: Si Cantik Ini Wisuda, Fotonya Sih Biasa, Tapi Captionnya Tuai Kontroversi

“Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kamis (5/4/2018).

Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.

“Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni,” terangnya.

Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.

Sebagai konpensasi tidak ada kenaikan gaji, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved