Maling Motor di Jambi Timur Diringkus
Tim Opsnal Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
Laporan wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku bernama Randi Iskandar (39) warga Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur AKP Agung Pratama mengatakan penangkapan terjadi pada tanggal 10/5 lalu, "Sekira pukul 21.00 Wib, diamankan di kediamannya," jelas Kapolsek, Selasa (15/5).
Pelaku mencuri kendaraan bermotor milik korban bernama Agung yang pada saat itu sedang bertamu di rumah temannya di Jalan Sentot Ali Basa, RT 18 nomor 7, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur Sabtu (20/4) pukul 21.00 WIB.
"Saat korban memarkirkan kendaraannya itu lah, pelaku mengambilnya," jelas Kapolsek. (*)