Maling Motor di Jambi Timur Diringkus

Tim Opsnal Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
afp
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku bernama Randi Iskandar (39) warga Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur AKP Agung Pratama mengatakan penangkapan terjadi pada tanggal 10/5 lalu, "Sekira pukul 21.00 Wib, diamankan di kediamannya," jelas Kapolsek, Selasa (15/5).

Pelaku mencuri kendaraan bermotor milik korban bernama Agung yang pada saat itu sedang bertamu di rumah temannya di Jalan Sentot Ali Basa, RT 18 nomor 7, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur Sabtu (20/4) pukul 21.00 WIB.

"Saat korban memarkirkan kendaraannya itu lah, pelaku mengambilnya," jelas Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
curanmor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved