ADO Jambi Tuntut Gojek Indonesia Naikkan Bonus

Gojek Indonesia (GI) menurunkan Bonus Go Car pertanggal 13 Mei lalu. ADO Jambi menuntut pihak GI menaikkan kembali bonus.

Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/LEONARDUS YOGA WIJANARKO

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Leonardus Yoga Wijanarko

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gojek Indonesia (GI) menurunkan Bonus Go Car pertanggal 13 Mei lalu. ADO Jambi menuntut pihak GI menaikkan kembali bonus.

Menurut Ketua ADO Jambi, Noval, pihaknya menuntut pihak aplikator segera merubah regulasi bonus dan target.

"Kita menuntut agar pihak GI segera meregulasi ulang bonus jadi Rp 300 ribu kembali," katanya.

Saat ini, menurutnya bonus dikurangi menjadi Rp 200 ribu sejak 13 Mei lalu. Selain itu target juga dikurangi menjadi 10. 

Baca: Warung Makan Diminta Memberi Penutup atau Tirai pada Siang Hari

Bukan hanya menurunkan bonus dan target, pihaknya juga menuntut agar pihak GI menurunkan potongan terhadap driver online yg sebelumnya 10 persen saat ini menjadi 20 persen.

Hal ini membuat pendapat Driver Online menurun drastis.

"Banyak cicilan dan keperluan yang harus dipenuhi, kalau seperti ini, tidak mencukupi bahkan hanya sekedar untuk membayar cicilan kendaraan," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved