5.045 Warga Masuk DPT Tapi Tanpa Suket, Rawan Gugatan

Meski KPU kota Jambi sudah menetapkan daftar pemilih, namun masih terdapat persoalan yakni masyarakat masuk

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/andika arnoldy
Rapat KPU Kota Jambi 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meski KPU kota Jambi sudah menetapkan daftar pemilih, namun masih terdapat persoalan yakni masyarakat masuk dalam DPT namun belum mempunyai surat keterangan untuk memilih.

Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin mengatakan saat ini sebanyak 5.045 warga yang masuk DPT belum mempunyai surat keterangan untuk memilih.

Hal ini langsung ditanggapi asisten satu Setda pemerintah provinsi Jambi Apani, katanya jika masyarakat belum mempunyai Surket namun masuk dalam DPT akan menjadi bahan gugatan saat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam hal ini KPU harus tindak lanjuti masyarakat yang punya Surket tapi sudah masuk dalam DPT, dikhawatirkan rawan akan jadi gugatan di MK nanti," ujar Wein.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved