Bawa Gunting ke Mako Brimob, Wanita Bercadar Diamankan Polisi. Ada Surat, Isinya Ya Allah
Foto-foto dua wanita yang ditangkap aparat kepolisian beredar di media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM- Foto-foto dua wanita yang ditangkap aparat kepolisian beredar di media sosial.
Dua wanita tersebut diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (12/5/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangannya membenarkan soal penangkapan tersebut

"Kedua orang yang dicurigai tersebut sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya," katanya.
Keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kedua perempuan tersebut bernama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah.
Polisi menyita sejumlah barang bawaan mereka,berupa dua buah KTP, dua unit ponsel, dan satu buah gunting.
Hasil interogasi kepolisian menunjukkan, keduanya akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.
Baca: Hapus Foto Angga Wijaya di Instagram, Dewi Perssik Sebut Suaminya Digaji Profesional
Baca: Ketahuilah Hal Penting Tentang Cabor Petanque, Simak Baik-baik
Baca: Jelang Ramadhan Makam Almarhum Olga Syahputra Ramai, Tapi Keluarga Belum Ada yang Berziarah

Polisi telah membuat berita acara interogasi terhadap kedua perempuan tersebut.
Polisi juga telah mengambil data dari kedua ponsel mereka, serta mengambil foto dan sidik jari mereka.
Banyak foto beredar di media sosial.
Tak hanya foto sosok dari dua wanita itu saja, tapi juga ada foto gunting, KTP juga sepucuk surat yang diduga ditulis oleh satu diantara dua wanita tersebut.
Dari foto yang beredar, tertulis di KTP Siska Nur Azizah merupakan wanita kelahiran Ciamis pada tahun 1996.


Siska Nur Azizah bermukim di Kampung Legok 1, Indragiri, Panawangan, Ciamis.
Ia belum menikah dan tertulis belum bekerja.
Sementara Dita Siska Millenia kelahiran Temanggung tahun 2000.